Peristiwa ini terungkap saat petugas rutan melakukan serah terima jaga antara regu malam dan pagi. Setelah apel pagi, petugas melakukan pengecekan rutin dan menemukan satu sel yang pintunya terkunci dari dalam. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa terali besi pada jendela sel tersebut telah dipotong, dan beberapa barang bukti seperti sandal, pakaian, dan topi ditemukan di dalam kamar. Pengejaran terhadap ketujuh narapidana yang melarikan diri ini terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Pihak Komisi III DPR yang sebelumnya melakukan inspeksi mendalam terhadap sistem pengamanan di Rutan Salemba, juga berencana untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memantau lebih lanjut masalah pemasyarakatan, termasuk soal overcapacity dan keamanan di lapas serta rutan di seluruh Indonesia.
Dengan adanya masalah ini, Yusril mengingatkan pentingnya perubahan struktural dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, termasuk kebijakan hukuman bagi pengguna narkotika, agar kasus serupa tidak terulang dan lapas di Indonesia tidak terus dibebani dengan jumlah narapidana yang melebihi kapasitas.
(JOHANSIRAIT)