Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Yasonna Laoly yang sempat meminta agar pemeriksaan dijadwalkan pada 18 Desember 2024. Yasonna mengungkapkan bahwa dirinya meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan keluarga yang harus dihadiri. Dia juga menyebut baru menerima undangan pemeriksaan dari KPK sehari sebelum jadwal semula.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Yasonna kali ini masih terkait dengan kasus Harun Masiku, yang melibatkan dugaan suap untuk pengurusan PAW anggota DPR. Tessa mengatakan bahwa materi pemeriksaan terhadap Yasonna masih belum dapat dirinci lebih lanjut.