JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait kasus suap yang melibatkan mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang yang diajukan oleh Yasonna sendiri.
“Iya (akan menghadiri pemeriksaan). Saya kan minta (pemeriksaan) dijadwal ulang tanggal 18,” ujar Yasonna saat dihubungi pada Selasa (17/12).
Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12), namun ia tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan Yasonna kali ini dilakukan karena adanya temuan baru dalam kasus Harun Masiku. Hal ini menjadi alasan penyidik KPK baru memanggil Yasonna, meski kasus ini sudah berjalan sejak 2020.