WN Rusia Tanam Ganja di Bali: Ditangkap Imigrasi, Ngamuk saat Jumpa Pers?!

Langkah Hukum Selanjutnya

Setelah penangkapan dan pemeriksaan, Imigrasi memutuskan untuk menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi dari Polsek Kuta Selatan berencana untuk menyelidiki lebih dalam mengenai keterlibatan AF dalam kasus narkotika dan kemungkinan tindak pidana lainnya. “Terkait alat-alat yang ditemukan, kami sedang melaksanakan pemeriksaan dari kepolisian. Ada dugaan bahwa WNA tersebut ingin menanam dan membudidayakan narkotika,” kata penyidik Polsek Kuta Selatan.

Pihak berwenang akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua aspek hukum dipatuhi dalam proses penegakan hukum terhadap AF. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi contoh dan memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di Bali.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *