Wisata  

Wisatawan Diwajibkan Membayar Pungutan Liar, Kecewa dengan Praktik Pungli di Puncak dan Ranu Regulo

Selain di Puncak, kasus pungli juga terjadi di objek wisata Ranu Regulo, Kabupaten Lumajang. Seorang wisatawan mengungkapkan kekecewaannya setelah diminta membayar Rp 20.000 untuk menggunakan toilet, meskipun telah membayar tiket masuk seharga Rp 60.000. Selain itu, wisatawan tersebut juga dipaksa membayar biaya tambahan Rp 175.000 untuk mendirikan tenda di area yang dianggap VIP.

“Bayar lagi Rp 20.000 per orang buat ke kamar mandi, tapi kamar mandinya antre banget dan airnya keluar sedikit padahal musim hujan,” ujar wisatawan tersebut dalam unggahannya di media sosial. Ia juga merasa sangat tidak nyaman karena harus dipindahkan dari tempat berkemah yang sebelumnya telah dipilih, atau membayar tambahan Rp 175.000.

Kepala Dinas Pariwisata Lumajang, Yuli Harismawati, langsung merespon keluhan ini dan menegaskan bahwa pungutan tambahan di luar tiket masuk tidak dibenarkan. “Saya sudah protes ke TNBTS karena pengelola Ranu Regulo sepenuhnya TNBTS. Tarikan-tarikan biaya lain itu seharusnya tidak ada, apalagi tarif VIP karena tidak ada ketentuan tarifnya,” ujar Yuli.

Yuli juga menyatakan bahwa TNBTS, yang mengelola Ranu Regulo, sudah merespons keluhan dengan baik dan berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang untuk memastikan tidak ada lagi pungutan liar di tempat wisata tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *