BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Masih Banyak Yang Belum Tahu , Simak Aturan Bagasi Kereta Api: Kapasitas, Ketentuan, dan Barang yang Dilarang Dibawa

Justin Nova - Kamis, 27 Februari 2025 18:38 WIB
69 view
Masih Banyak Yang Belum Tahu , Simak Aturan Bagasi Kereta Api: Kapasitas, Ketentuan, dan Barang yang Dilarang Dibawa
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bitvonline.com -Setiap moda transportasi memiliki aturan khusus terkait barang bawaan penumpang, tak terkecuali kereta api. PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengingatkan penumpang tentang ketentuan bagasi yang berlaku serta barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam kereta.

Kapasitas Bagasi Kereta Api

Penumpang kereta diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kg dan dimensi 70 x 48 x 30 cm. Apabila penumpang membawa bagasi lebih dari ketentuan tersebut, mereka akan dikenakan bea tambahan.

Baca Juga:

Untuk kelas eksekutif, bea bagasi tambahan adalah Rp 10.000 per kg

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
PT KAI Divre I Sumut Berikan Diskon Tiket Mudik hingga 25% Jelang Idul Fitri
Jalur Kereta Api Karangjati-Gubug Ditutup Akibat Banjir, Beberapa Kereta Dibatalkan dan Dialihkan
Warga Sumut Ngabuburit di Rel Kereta Api, PT KAI Tegaskan Ancaman Kecelakaan
Railink Siapkan 346.192 Tiket Kereta Api Bandara Sambut Musim Mudik Lebaran 2025
Penyelamatan Aset Negara: Kejari Medan Gagalkan Korupsi Rp35,49 M di KAI Sumut
KAI Daop 6 Yogyakarta Larang Warga Beraktivitas di Sekitar Jalur Kereta, Pelanggar Bisa Didenda Rp 15 Juta
komentar
beritaTerbaru