Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Bitvonline.com -Setiap moda transportasi memiliki aturan khusus terkait barang bawaan penumpang, tak terkecuali kereta api. PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengingatkan penumpang tentang ketentuan bagasi yang berlaku serta barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam kereta.
Kapasitas Bagasi Kereta Api
Penumpang kereta diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kg dan dimensi 70 x 48 x 30 cm. Apabila penumpang membawa bagasi lebih dari ketentuan tersebut, mereka akan dikenakan bea tambahan.
Baca Juga:
Untuk kelas eksekutif, bea bagasi tambahan adalah Rp 10.000 per kg
Tags
beritaTerkait
komentar