Waspada! Surat Tilang ELTE Tidak Pernah Dikirim Via WA dengan Format APK, Ingat Modus Penipuan di Era Digital

BITVONLINE.COM -Polda Metro Jaya mulai mengirimkan surat tilang elektronik (ETLE) kepada ribuan kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Ini merupakan langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keamanan dan kenyamanan bersama.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, surat tilang ETLE diberikan kepada kendaraan yang melintas di jalur tol tidak sesuai dengan aturan ganjil genap. Proses pengiriman surat tilang dilakukan secara online melalui SMS dan Email, serta pembayaran denda dapat dilakukan melalui e-banking.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *