BALI -Seorang warga negara Polandia berinisial Bokszanski (38) ditangkap polisi setelah melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian dan memukul anggota Satbrimobda Polda Bali, I Gede Wika Ardyana (23), pada Minggu (10/11) malam di kawasan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Peristiwa ini bermula ketika Bokszanski yang sedang menerbangkan drone di area lahan kosong dekat sebuah beach club di Desa Uluwatu, ditegur oleh sekuriti klub karena dianggap mengganggu privasi pengunjung dengan merekam video menggunakan drone. Sekuriti meminta agar Bokszanski menghapus rekaman tersebut, namun permintaan itu ditolak, dan Bokszanski malah menyerang sekuriti dengan botol minuman bir.
Sekuriti yang menjadi korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian yang tengah melakukan patroli di sekitar lokasi. Begitu polisi tiba, Bokszanski tetap menolak untuk menghapus rekaman dan berusaha melarikan diri. Polisi berupaya menahan pelaku, namun ia melakukan perlawanan dengan membanting salah satu anggota polisi, I Gede Wika Ardyana, hingga menyebabkan cedera pada pergelangan kaki kanan anggota Brimob tersebut.