Warga Negara Jepang DPO Interpol Ditangkap di Batam

Peristiwa penangkapan tersebut berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024. Mereka menemukan sebuah kapal boat yang memuat tujuh orang, termasuk YY. Setelah interogasi, YY diduga terlibat dalam perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal menuju negara Malaysia.

Selanjutnya, YY diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, di mana setelah pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa YY menggunakan identitas palsu. Identitas asli YY adalah Hajime Hatanaka, lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY memasuki wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan paspor dengan nomor TR3821024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *