Korban pun tanpa ragu mengirimkan uang sesuai permintaan pelaku. Namun, setelah uang dikirim, para pelaku justru melarikan diri dan tidak dapat dihubungi lagi.
Setelah proses ritual yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan, korban sadar telah ditipu. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara untuk mencari keadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, kasus penipuan ini sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kombes Ade Ary Syam menyebutkan bahwa identitas para pelaku belum diketahui, namun pihak kepolisian terus berupaya melacak jejak mereka.
“Korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 500 juta. Kami sedang melakukan penyelidikan dan berharap pelaku dapat segera ditangkap,” tambahnya.