JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, pada Selasa (10/12/2024) untuk diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung terkait kasus tindak pidana korupsi.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Mbak Ita dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tessa menambahkan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemkot Semarang.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang,” kata Tessa dalam keterangannya.