Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

SEMARANG Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau akrab disapa Mbak Ita, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota Semarang. Pemanggilan ini menandai langkah penting dalam proses penyidikan kasus korupsi yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/7/2024), Hevearita Gunaryanti Rahayu tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 08.02 WIB. Mengenakan jaket hitam dan kerudung krem, Ita menunggu di ruang resepsionis sebelum memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.59 WIB. Keberadaannya di KPK kali ini didampingi oleh suaminya, Awlin Basri, yang juga mengenakan jaket hitam.

Kehadiran Ita di KPK hari ini merupakan tindak lanjut dari panggilan sebelumnya yang tidak bisa dipenuhi. Pada Selasa (30/7), Ita sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dengan alasan harus menghadiri rapat penting terkait pengesahan RAPBD 2024 di DPRD Kota Semarang. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa permintaan penjadwalan ulang tersebut telah diterima, dan hari ini merupakan jadwal baru yang disepakati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *