Ahmad Sahroni juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menggandeng Propam Polri dalam penyelidikan kasus ini. Menurutnya, keterlibatan Propam sangat penting untuk memastikan transparansi dalam penyidikan. “Kami di Komisi III selalu menegaskan pentingnya mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam setiap tugas polisi, termasuk dalam melakukan patroli,” tutupnya.
Kasus ini menggugah kesadaran akan perlunya dialog dan tindakan preventif yang lebih efektif untuk mengatasi masalah tawuran remaja serta pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum. Kejadian ini juga menegaskan perlunya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi muda.(N/014)