SIANTAR – Wakil Ketua DPC PDI-P Kota Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba, menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki muatan politis. Penetapan tersangka ini dinilai tidak lepas dari konteks politik, apalagi terjadi menjelang Kongres PDI-P yang akan digelar pada tahun 2025 mendatang.
Mangasi, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Pematangsiantar, mengatakan bahwa hingga kini belum ada pernyataan sikap resmi dari DPC PDI-P Kota Pematangsiantar terkait kasus ini. Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa kabar yang berkembang menyebutkan seluruh struktur partai di daerah akan dipanggil ke Medan dalam waktu dekat. “Belum ada (pernyataan sikap resmi). Tapi kabar yang berkembang, semua struktur partai akan dipanggil ke Medan besok. Cuma belum tahu apa isi pembicaraannya, yang pasti akan berkaitan dengan kasus Hasto,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).
Penetapan Tersangka Hasto Dinilai Mengganggu Psikologis
Mangasi menilai bahwa meski secara prinsip kerja partai tidak terganggu, namun penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto sedikit banyak mempengaruhi psikologi para kader dan simpatisan di daerah. “Secara prinsip kita tidak terganggu, tapi secara psikologi agak sedikit terganggu. Kita melihat ini kasus kan belum utuh, keberadaan Harun Masiku, kita tidak tahu. Dan pihak-pihak lain yang terlibat sudah dihukum seperti Wahyu Setiawan Cs,” katanya.