Waka MPR Mendorong Peningkatan Literasi Cegah Risiko Anak Kecanduan HP

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Lestari Moerdijat, menyoroti bahaya adiksi terhadap teknologi dan gawai, khususnya pada anak-anak, yang harus segera diatasi dengan meningkatkan literasi digital di kalangan mereka. Peningkatan literasi digital dianggap sebagai langkah penting dalam mencegah paparan anak-anak terhadap kekerasan daring.

Lestari Moerdijat merujuk pada catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mencatat sebanyak 823 pengaduan kasus perlindungan anak pada tahun 2022, di mana 31% di antaranya terkait dengan kekerasan daring, termasuk perundungan siber, kekerasan berbasis gender online (KBGO), kekerasan seksual anak, live streaming seksual, dan perdagangan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *