Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Harun Masiku

JAKARTA – Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, kembali menjadi sorotan KPK setelah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang melibatkan tersangka Harun Masiku. Wahyu tiba di gedung KPK pada Kamis (28/12/2023) pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja biru dan membawa sebuah amplop cokelat.

Pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan dijadwalkan sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Wahyu, yang sebelumnya telah divonis bersalah atas penerimaan suap senilai Rp 600 juta terkait PAW bagi Harun Masiku, telah menjalani hukuman penjara selama 7 tahun dan dieksekusi sejak tahun 2021. Namun, dia memperoleh pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *