JAKARTA -Musisi ternama Virgoun menghadapi sorotan publik setelah ditangkap oleh polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada Kamis (20/6/2024) dini hari, Virgoun diamankan bersama seorang wanita bernama PA di sebuah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Kasus ini semakin menggemparkan ketika pada Senin (24/6/2024), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengumumkan bahwa Virgoun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Syahduddi, Virgoun ditetapkan sebagai tersangka bersama teman wanitanya, PA, setelah hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (23/6/2024). Polisi juga telah berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk melakukan asesmen lebih lanjut terkait kasus ini.
Pengungkapan ini mengungkap bahwa Virgoun mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sebanyak dua kali, yang diperolehnya dari kru bandnya yang berinisial B. Meskipun tidak ditemukan barang bukti tambahan selama penggeledahan ulang di lokasi kejadian, yaitu kamar kos milik Virgoun di Ampera, namun pengakuan tersebut cukup untuk menetapkan Virgoun sebagai tersangka dalam kasus ini.