MEDAN – Peristiwa tragis mengguncang Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ketika seorang wanita berinisial ML (24 tahun) ditangkap karena terlibat dalam pembuangan bayi yang baru dilahirkannya. Bayi malang tersebut merupakan buah dari hubungan gelap antara ML dan pacarnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Persatuan pada Kamis (18/1). Awalnya, warga setempat menemukan bayi pria itu di atas sebuah becak, dan kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Medan Barat.