Ade juga mengungkapkan bahwa pelaku utama yang diduga merekam dan menyebarkan video tersebut adalah oknum petugas Lapas Tanjung Raja. Petugas tersebut, yang sebelumnya diketahui memiliki masalah dengan perilaku, kini sudah dimutasi ke Rupbasan Baturaja sebagai bagian dari tindakan disipliner. “Petugas yang bersangkutan sudah kami laporkan ke kantor wilayah dan pusat Direktorat Jakarta,” tegas Ade.
Menurut Ade, petugas yang dimutasi ini sebelumnya telah menjalani rehabilitasi beberapa kali karena masalah pribadi. “Dia sempat dirawat di Kaliandak Lampung, BNN Lido Bogor, dan terakhir di RS Ernaldi Bahar Palembang. Kami menduga, dia menyebarkan video tersebut karena sakit hati,” imbuh Ade Irianto.
Kasus ini menambah daftar panjang masalah yang terjadi di lembaga pemasyarakatan di Indonesia, yang seringkali dipandang memiliki pengawasan yang lemah. Pihak Lapas Tanjung Raja berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan di dalam lapas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Menurut Ade, sebagai langkah preventif, pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap WBP dan memperketat prosedur razia. “Ke depan kami akan lebih intens memeriksa handphone dan barang-barang yang dibawa masuk ke dalam lapas,” kata Ade.