Viral Ancaman Penagihan Pinjol, OJK Angkat Bicara dan Berikan Arahan Penting bagi Masyarakat

Friderica menekankan pentingnya bagi masyarakat yang mengalami masalah serupa untuk segera melaporkannya kepada OJK. Dia menjamin bahwa laporan tersebut akan diproses dengan serius, terutama jika terbukti bahwa individu yang bersangkutan tidak pernah menggunakan layanan pinjaman online.

Lebih lanjut, Friderica menyatakan bahwa jika pinjaman online yang melakukan penagihan tersebut adalah lembaga keuangan yang legal, maka keduanya, baik pelapor maupun pihak pinjaman, akan dipanggil untuk klarifikasi oleh OJK. Namun, jika pinjaman tersebut berasal dari lembaga ilegal, maka akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *