JAKARTA –Vadel Badjideh akhirnya angkat bicara mengenai pernyataan Nikita Mirzani yang meyakini bahwa dirinya akan segera dipenjara. Pernyataan Nikita ini sebelumnya dilontarkan ketika ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang melibatkan Vadel. Kasus ini, yang dimulai sejak beberapa bulan lalu, kini memasuki tahap penyidikan, dengan Nikita yang menjadi pelapor dan Vadel yang diduga sebagai terlapor.
Pada Rabu (6/11/2024), Vadel hadir di Polda Metro Jaya bersama Razman Arif Nasution, kuasa hukumnya, untuk memenuhi panggilan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Panggilan ini adalah tindak lanjut dari surat yang diajukan oleh tim kuasa hukum Vadel terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani laporan Nikita Mirzani terhadap klien mereka. Namun, meskipun kasusnya semakin serius, Vadel mengaku tidak terpengaruh dengan prediksi Nikita yang merasa yakin dirinya akan dipenjara.
Tanggapan Vadel: “Kita Lihat Nanti”
Vadel yang tampak tenang dan tidak terlihat cemas ketika diwawancarai oleh awak media, mengungkapkan rasa terkejutnya atas kenaikan status kasus ini ke tahap penyidikan. Dirinya mengaku tidak tahu persis apa yang menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menaikkan status kasus ini, karena menurutnya, tidak ada bukti yang cukup kuat untuk mendukung tuduhan tersebut.
“Saya kaget sih, karena menurut gue nggak ada bukti kuat, kok bisa naik sidik,” ujar Vadel dengan nada yang masih terdengar santai. Ia pun menambahkan bahwa ia tidak merasa terintimidasi oleh pernyataan Nikita yang merasa dirinya akan segera dipenjara. “Ya, lihat saja nanti gimana akhirnya,” tambahnya, menegaskan bahwa ia lebih memilih untuk menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.