Vadel Badjideh Absen dari Pemeriksaan Terkait Kasus Nikita Mirzani, Pihak Kepolisian Tunggu Konfirmasi

Dia juga membantah bahwa absennya Vadel Badjideh merupakan upaya untuk menghindari proses hukum yang tengah berjalan. “Kami sedang mengumpulkan barang bukti terkait tudingan yang dilayangkan oleh Nikita kepada klien kami. Jadi, bukan berarti Vadel menghindar dari proses hukum,” tegasnya.

Laporan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan terhadap anaknya dan pemaksaan aborsi. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Nikita mengacu pada beberapa pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi sebelumnya telah mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan tuduhan serius terhadap Vadel Badjideh, yang memerlukan penanganan hati-hati mengingat dampaknya terhadap anak-anak yang terlibat. Nikita mengklaim bahwa tindakan Vadel dapat dikategorikan sebagai kejahatan perlindungan anak sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penanganan Kasus dan Hak Anak

Pihak kepolisian telah berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius, mempertimbangkan aspek perlindungan anak dan keadilan. Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan semua proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *