Uya Kuya Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terkait Harta di Amerika Serikat

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu bentuk transparansi yang diwajibkan bagi setiap pejabat negara, termasuk anggota DPR, untuk memastikan tidak adanya potensi korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Uya Kuya menekankan bahwa ia sangat menghargai pentingnya laporan ini dan siap untuk memenuhi seluruh kewajiban administrasi yang ada.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *