JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji usulan untuk mengubah status kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten. Luas kawasan yang diusulkan untuk dialihfungsikan tersebut mencapai 1.602,79 hektar, yang setara dengan lima kali luas kompleks Gelora Bung Karno (GBK).
Menurut Raja Juli Antoni, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menerima surat permohonan dari Penjabat Gubernur Banten pada 25 Juli 2024, yang mengajukan perubahan fungsi kawasan hutan lindung di kawasan PIK 2 menjadi hutan produksi. Raja Juli menjelaskan bahwa permohonan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata, khususnya untuk membangun Green Area dan Eco-City di kawasan tersebut.