Pemilu  

Update 14 Hasil Pilkada di Sumut Digugat ke Mahkamah Konstitusi

SUMUT -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 33 kabupaten/kota. Namun, hasil Pilkada di 14 daerah justru digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut melibatkan tiga Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dan sebelas Pemilihan Bupati (Pilbup).

Menurut data yang tercantum di situs resmi MK pada Kamis (11/12/2024) pagi, seluruh gugatan ini diajukan oleh pasangan calon yang tidak puas dengan hasil perolehan suara yang diumumkan oleh KPU. Rekapitulasi suara sudah memasuki tahap akhir di tingkat kabupaten/kota, sehingga batas waktu pendaftaran gugatan telah berakhir tiga hari yang lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *