MEDAN -Seorang pemuda bernama Ari Pranata (29) warga Gang Kedondong, Jalan Kebun Kopi, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, terpaksa merasakan sakit yang luar biasa setelah peluru tajam dari polisi melubangi kaki kanannya. Kejadian ini berlangsung setelah Ari ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.
Pencurian Sepeda Motor
Kejadian pencurian terjadi pada 17 Mei 2024, di Gang Musala, Desa Marindal I, ketika Ari bersama rekannya, Fajar, berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 2079 AHC milik seorang warga bernama Helmi Yunita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan mengambil kunci sepeda motor yang ditemukan menempel di pintu.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Ari dan Fajar langsung mengambil sepeda motor dan melarikan diri. Hasil dari pencurian tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk membeli narkoba dan bermain judi online.
Tangkapan di Kanal Marindal