Salah satu tersangka menyebutkan bahwa karyawan di ruko ini bekerja dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB, menjalankan tugas untuk mengurus dan menjaga situs judi agar tidak diblokir.
Penggeledahan di Gedung Komdigi
Sebagai bagian dari penyelidikan, Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital. Dalam penggeledahan ini, petugas menyita barang bukti berupa komputer, laptop, dan dokumen yang relevan dengan kasus tersebut. Penggeledahan ini bertujuan untuk mendalami proses bagaimana para tersangka memfilter dan memverifikasi situs-situs judi, sebelum akhirnya memutuskan untuk tidak memblokirnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kasus ini menunjukkan bahwa praktik judi online tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga berdampak pada masyarakat. “Tentu saja kami berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal ini,” tegas Ade Ary. Dia menambahkan, bahwa dengan adanya oknum yang menerima suap, akan sulit untuk menindaklanjuti kasus judi online ini hingga tuntas.
Pihak kepolisian berharap langkah ini akan menjadi momentum untuk menegakkan hukum dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam praktik judi online, termasuk para oknum yang menyalahgunakan wewenang mereka di lembaga pemerintahan.