BATU BARA – Pada Kamis, 21 Desember 2023, muncul kontroversi terkait lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara. Pengendara yang memarkirkan kendaraannya di RSUD tersebut mengeluhkan ketidakditerimaan karcis parkir, menciptakan keraguan terhadap proses pengelolaan parkir di instansi tersebut.
Awak media yang melakukan pemantauan melaporkan bahwa penjaga parkir tidak menggunakan atribut parkir (identitas), dan tidak terdapat karcis yang menunjukkan adanya pungutan liar (PUNGLI).
Keberadaan pungutan liar menjadi sorotan serius, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam layanan parkir di area rumah sakit.