BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Dekan FK Undip Akui Adanya Bullying dan Pungutan di Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi

BITV Admin - Sabtu, 14 September 2024 07:19 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG –Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu Prajoko, mengungkapkan adanya praktik bullying berupa pungutan biaya yang signifikan terhadap mahasiswa baru di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi. Pengakuan ini datang setelah sorotan publik dan kasus tragis yang melibatkan seorang mahasiswa PPDS, dokter Aulia Risma, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada bulan Agustus lalu.

Dalam sebuah jumpa pers di kantornya pada Jumat (13/9), dr. Yan Wisnu menjelaskan bahwa mahasiswa baru di Prodi Anestesi dikenakan pungutan uang sebesar Rp 20 hingga Rp 40 juta untuk periode semester pertama atau enam bulan. Iuran ini dikumpulkan dari 7 hingga 11 mahasiswa baru per semester dan digunakan untuk berbagai keperluan operasional, termasuk konsumsi, sewa mobil, dan kos.

“Di semester pertama, setiap mahasiswa baru di Prodi Anestesi diharuskan membayar iuran sebesar Rp 20-40 juta per bulan selama enam bulan. Iuran ini untuk gotong-royong konsumsi dan juga untuk membiayai kebutuhan operasional seperti menyewa mobil dan kos,” ungkap dr. Yan Wisnu.

Baca Juga:

Menurutnya, iuran tersebut merupakan hasil dari kesalahan sistem kerja yang diterapkan dalam program PPDS. Dikatakan bahwa pungutan ini dilakukan sebagai bentuk gotong-royong, di mana mahasiswa senior juga menerima manfaat dari uang tersebut. Namun, dr. Yan Wisnu mengakui bahwa apa pun alasannya, praktik tersebut tidak dapat dibenarkan dan termasuk dalam kategori bullying.

“Iuran ini sebenarnya merupakan bentuk dari sistem kerja yang keliru, tetapi pada akhirnya, praktik ini tetap dianggap sebagai perundungan. Apa pun alasan rasionalisasi yang diberikan, masyarakat luar akan melihatnya sebagai sesuatu yang tidak tepat,” tambahnya.

Baca Juga:

Kasus ini mendapat perhatian luas setelah kematian dokter Aulia Risma, yang menjadi salah satu korban dari sistem pendidikan yang kontroversial ini. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemudian memutuskan untuk menghentikan sementara PPDS Program Studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang, tempat dokter Aulia menempuh pendidikan spesialisnya, karena adanya dugaan perundungan.

Sebelumnya, Undip sempat membantah adanya perundungan dalam program PPDS mereka. Namun, dengan munculnya pengakuan dr. Yan Wisnu dan fakta baru terkait pungutan biaya, Universitas Diponegoro kini mengakui adanya masalah dalam sistem pembinaan mereka dan meminta maaf atas kejadian yang telah menimpa mahasiswanya.

“Pengakuan ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki sistem dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti masalah ini dan memastikan bahwa program pendidikan kami berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” kata dr. Yan Wisnu menutup pernyataannya.

Universitas Diponegoro kini menghadapi tantangan besar untuk memperbaiki sistem pembinaan di Prodi Anestesi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan iuran mahasiswa agar ke depannya tidak ada lagi praktik bullying yang merugikan mahasiswa

(n/014)

beritaTerkait
Menag Tegaskan Pentingnya Ulama Menguasai Ilmu Modern dalam Era Digital
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
MK Tolak 9 Gugatan Pilkada Sumut, Tersisa 7 Kasus Sengketa Pilkada yang Akan Diputus
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
Menkominfo Meutya Hafid Jelaskan Dasar Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak
KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari
komentar
beritaTerbaru