BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Jessica Kumala Wongso Alami Trauma Pasca-Bebas Bersyarat, Tidak Akan Menawarkan Kopi Lagi?

BITV Admin - Senin, 16 September 2024 04:19 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Jessica Kumala Wongso, yang baru-baru ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 8,5 tahun dari vonis 20 tahun penjara, mengungkapkan perubahan signifikan dalam kebiasaannya sehari-hari pasca-pembebasan. Menurut pengacaranya, Otto Hasibuan, Jessica kini mengalami trauma yang mendalam, terutama terkait dengan kebiasaannya menawarkan makanan dan minuman kepada orang lain.

Dalam wawancara dengan wartawan di Jakarta, Sabtu (14/9), Otto Hasibuan membagikan beberapa pernyataan yang menunjukkan dampak psikologis dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terhadap Jessica. “Saya juga tanya dia, ‘apa yang baru dari hidupmu?’ Saya bilang. ‘Hidup saya yang baru hanya satu, saya tidak mau lagi nawarkan minuman apa pun, apalagi kopi kepada orang lain,’ katanya,” ujar Otto.

Otto menambahkan bahwa Jessica yang sebelumnya dikenal suka menawarkan makanan dan minuman kepada orang lain kini tidak lagi melakukannya. “Dan betul, sudah berapa kali kita ke sana, dia juga tidak mau nawarin,” ungkap Otto sambil tertawa. Pernyataan ini mencerminkan bagaimana trauma mendalam yang dialami Jessica mempengaruhi perilaku sehari-harinya.

Baca Juga:

Trauma yang dialami Jessica terkait dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang sangat mencuat di publik. Jessica Wongso sebelumnya dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan tersebut, di mana ia dituduh meracuni kopi yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin. Kasus ini mengundang perhatian luas masyarakat dan media, serta menyebabkan dampak psikologis yang signifikan bagi Jessica.

Menurut Otto, trauma tersebut membuat Jessica merasa tidak nyaman dan bahkan takut untuk melakukan kebiasaan yang dulunya rutin dilakukannya. “Jadi trauma dia. Trauma dia. Dia bilang ‘saya nggak mau nawarin apapun, biar makanan, minuman, apalagi kopi. Jadi saya gak mau nawarin lagi’,” beber Otto.

Baca Juga:

Jessica Wongso kini menjalani masa bebas bersyarat dan diwajibkan untuk melapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara hingga tahun 2032. Meskipun mendapatkan pengurangan hukuman, Jessica masih harus menjalani proses rehabilitasi dan pemantauan untuk memastikan integrasinya kembali ke masyarakat.

Pengacara Otto Hasibuan menekankan bahwa perubahan sikap ini merupakan dampak langsung dari trauma yang dialami Jessica dan memerlukan pemahaman serta dukungan dari masyarakat. Jessica kini menghadapi tantangan besar untuk mengatasi trauma yang mendalam dan membangun kembali kehidupannya setelah masa hukuman yang panjang.

(N/014)

beritaTerkait
Menag Tegaskan Pentingnya Ulama Menguasai Ilmu Modern dalam Era Digital
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
MK Tolak 9 Gugatan Pilkada Sumut, Tersisa 7 Kasus Sengketa Pilkada yang Akan Diputus
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
Menkominfo Meutya Hafid Jelaskan Dasar Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak
KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari
komentar
beritaTerbaru