Ria Ricis Ungkap Penyesalan Usai Cerai dari Teuku Ryan, Bukan Soal Perceraian
JAKARTA Ria Ricis akhirnya mengungkap satu penyesalan setelah resmi bercerai dari Teuku Ryan. Namun, bukan perceraian itu sendiri yang d
Entertainment
JAKARTA -Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 14 September 2024, membawa perubahan besar dalam kepemimpinan organisasi tersebut. Anindya Novyan Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, menggantikan Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum untuk periode 2021-2026. Keputusan ini memicu polemik dan sengketa di internal Kadin serta di kalangan serikat buruh.
Proses pemilihan Anindya Bakrie melalui Munaslub tersebut tidak berjalan tanpa kontroversi. Pihak-pihak yang mendukung Arsjad Rasjid menganggap Munaslub tersebut tidak sah, mengklaim adanya pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Menurut Arsjad, pelaksanaan Munaslub tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan dalam AD/ART, termasuk ketidakhadiran mayoritas Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa dalam rapat.
Arsjad Rasjid menilai bahwa Munaslub yang digelar hanya dihadiri oleh sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari total 35 provinsi, serta 25 Anggota Luar Biasa dari 221 yang terdaftar, tidak memenuhi kuorum yang disyaratkan. Ia juga menuding bahwa pimpinan sidang Munaslub tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia. Dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo, Arsjad menegaskan bahwa Munaslub tersebut melanggar AD/ART dan meminta perhatian serta bantuan dari pemerintah untuk meninjau keabsahan proses tersebut.
Baca Juga:Pandangan Serikat Buruh
Di sisi lain, serikat buruh besar di Indonesia, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI), menyatakan hanya mengakui kepemimpinan Arsjad Rasjid. Said Iqbal, Presiden KSPI, menjelaskan dalam konferensi pers pada 15 September 2024, bahwa serikat buruh melihat pentingnya stabilitas dan kejelasan kepemimpinan dalam Kadin, mengingat peran sentralnya dalam hubungan industrial.
“Dalam membangun hubungan industrial, serikat buruh adalah mitra dari pengusaha. Undang-Undang Kadin Indonesia hanya mengakui satu Kadin yang sah. Jika Kadin terpecah, maka hubungan industrial akan terganggu,” kata Iqbal. Ia menambahkan bahwa selama tidak ada perubahan resmi pada AD/ART dan Keputusan Presiden, Kadin yang sah adalah yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid.
Baca Juga:Alasan Pergantian Kepemimpinan
Nurdin Halid, pimpinan Munaslub, mengungkapkan bahwa salah satu alasan dilengserkannya Arsjad Rasjid adalah karena dugaan pelanggaran pasal 14 AD/ART, di mana Arsjad dianggap telah terlibat secara politik sebagai ketua tim pemenangan capres Ganjar Pranowo. Nurdin menilai bahwa keterlibatan politik Arsjad merusak independensi Kadin sebagai organisasi non-politik. “Kadin bukan organisasi pemerintah atau politik. Ketua Umum Kadin harus menjaga independensi organisasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk mencopot Arsjad. Dhaniswara menyebut bahwa Arsjad Rasjid telah mengajukan izin untuk tidak aktif selama keterlibatannya dalam tim pemenangan, yang telah disetujui oleh Dewan Pengurus Kadin dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.
Setelah terpilih, Anindya Novyan Bakrie mengklaim bahwa Munaslub yang dilaksanakannya sah dan sesuai dengan AD/ART Kadin. Ia menyebut bahwa inisiatif Munaslub berasal dari Kadin daerah dan asosiasi yang menentukan panitia dan kuorum. “Munaslub ini adalah inisiatif dari anggota Kadin yang sah, dan hasilnya sesuai dengan ketentuan AD/ART,” ujar Anindya.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan hasil Munaslub kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, meminta dukungan mereka untuk legitimasi kepemimpinannya. “Kami ingin memberikan laporan kepada pemerintah dan juga kepada presiden terpilih agar semua pihak mengetahui dan mendukung kepemimpinan kami,” tambah Anindya.
Ketegangan antara pihak-pihak yang mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie menandai babak baru dalam dinamika internal Kadin Indonesia. Dengan adanya dua klaim kepemimpinan yang bertentangan, situasi ini menunggu resolusi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait dan pemerintah untuk memastikan kelancaran organisasi serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Ria Ricis akhirnya mengungkap satu penyesalan setelah resmi bercerai dari Teuku Ryan. Namun, bukan perceraian itu sendiri yang d
Entertainmentbitvonline.comMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga elpiji 3 kilogram (kg) yang dijual di m
EkonomiJAKARTA Rencana pemerintah menghentikan ekspor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam
PemerintahanJABARLama tak terdengar kabarnya, artis Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi, kini mengungkapkan pengalaman kurang menyenangkan yang mere
EntertainmentJakarta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan restrukturasi besarbesaran dalam organisasi mereka. Perubahan ini tertua
Sains dan TeknologiBEKASI Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 11 hektar tanah milik 84 warga y
NasionalJakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa proses perubahan status pengecer menjadi subpan
Nasionalbitvonline.comKeluarga Malven Yusuf (13), seorang pelajar asal Mojokerto yang meninggal setelah hanyut di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkid
PeristiwaBATU BARA Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakat
BeritaJakarta Penyanyi ternama Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar setelah dinyatakan kalah dalam gugatan pelanggaran hak cipta
Hukum dan Kriminal