Jakarta – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyatakan bahwa 867 gedung tinggi di Jakarta telah memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran dan memiliki sertifikat fire safety. Namun, masih terdapat 361 gedung lainnya yang belum memenuhi persyaratan tersebut.
Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi, menjelaskan bahwa meskipun ada gedung yang belum memenuhi syarat, itu bukan berarti gedung-gedung tersebut berbahaya. Sebagian besar gedung yang belum memenuhi persyaratan sedang dalam proses pembinaan dan perbaikan, khususnya dalam hal sistem proteksi kebakaran pasif.
“Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung. Tetapi, gedung yang tidak memenuhi syarat ini dalam tahap pembinaan untuk memperbaiki sistem proteksi kebakarannya,” kata Satriadi di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025). Satriadi juga memaparkan bahwa selain gedung tinggi, terdapat 333 gedung menengah yang belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.
Gedung-gedung menengah ini adalah bangunan dengan tinggi delapan lantai atau kurang, yang jumlahnya tercatat sebanyak 1.381 unit. Dari jumlah tersebut, 1.048 gedung sudah memenuhi syarat, sementara 333 gedung lainnya masih dalam proses pembinaan. “Untuk gedung menengah, rendah, 8 lantai ke bawah, ada 1.381 gedung. Yang memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat 333 gedung.
Semua ini sedang dalam proses pembinaan dan evaluasi setiap tahunnya,” tambah Satriadi. Salah satu contoh gedung yang tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran adalah Glodok Plaza, yang terbakar pada Rabu (15/1) malam. Meskipun bangunan tersebut telah memenuhi kriteria keselamatan kebakaran pada 2023, terdapat peralatan yang sudah tidak berfungsi dengan baik.
Satriadi mengungkapkan bahwa Glodok Plaza pada tahun 2023 dinyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran, dan direncanakan untuk dicek kembali pada tahun 2025 untuk memastikan semua kriteria dipenuhi. Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, gedung tersebut sudah terlanjur terbakar.
“Glodok Plaza sudah kami periksa, namun beberapa alat sudah tidak berfungsi. Rencananya tahun ini akan dicek ulang, tetapi sebelum pemeriksaan dilakukan, terjadi kebakaran,” ujar Satriadi. Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menegaskan bahwa gedung-gedung yang belum memenuhi syarat tidak berarti langsung berbahaya, karena setiap tahun dilakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan sistem proteksi kebakaran selalu terjaga dan berfungsi dengan baik.
(christie)
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Sebut 361 Gedung Tinggi Belum Penuhi Persyaratan Keamanan Kebakaran