BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Polisi Grebek Pesta Narkoba di Labuhanbatu Selatan, Tiga Tersangka Ditangkap!

BITVonline.com - Senin, 04 November 2024 09:58 WIB
1 view
Polisi Grebek Pesta Narkoba di Labuhanbatu Selatan, Tiga Tersangka Ditangkap!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Labuhanbatu Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, berhasil menggrebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi pesta narkoba pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 02.15 WIB. Penggerebekan dilakukan di rumah milik Eliana alias Linda (36) yang terletak di Gang Konan, Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Torgamba.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, mengungkapkan bahwa selain pemilik rumah, dua pria, yakni Aris Mewanto (31) dan Ahmad Rande Pane (24), juga berhasil ditangkap. “Ketiga tersangka kita amankan dari sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi pesta narkoba dengan iringan musik,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (4/11).

Baca Juga:

Pesta narkoba ini berlangsung dengan suara musik disc jockey (DJ) yang cukup keras, sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar. Menurut Arfin, penggerebekan ini berawal dari keluhan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. “Kegiatan pesta narkoba ini kerap terjadi dan mengganggu ketenangan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Baca Juga:

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk sembilan plastik klip transparan berisi sabu seberat 7 gram, satu butir pil ekstasi hijau, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik besar berisi plastik kosong, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp20 juta.

Linda mengakui bahwa sabu dan ekstasi yang ditemukan adalah miliknya, dan diperoleh dari seorang bandar berinisial I, yang merupakan warga Kota Pinang, Labusel. “Kita sudah melakukan pengembangan, namun bandar tersebut masih dalam pengejaran,” jelas Arfin.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun. Polisi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Labusel dan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat.

Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk merespons keluhan masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Zarof Ricar dalam Kasus Suap Hakim Agung
Puncak Peresmian BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Prabowo Hadirkan Sejumlah Tokoh Penting
Prabowo Sebut Tanpa DPR, Danantara Tidak Akan Terwujud
Hari Ke-2 Retreat di Akmil Magelang Bupati Batu Bara Ikuti Seluruh Kegiatan Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.912 Personel untuk Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan PHP di MK
Menteri Investasi Rosan Roeslani Tanggapi Pertanyaan Calon Bos Danantara: "Menteri Investasi"
komentar
beritaTerbaru