Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan menelusuri secara mendalam semua pihak yang terlibat dalam kasus pembukaan blokir situs judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus ini menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berkomitmen mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah pemberantasan perjudian yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Menurutnya, Kapolri sangat serius dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari upaya mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi perjudian di Indonesia.
“Yang jelas, Bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program Bapak Presiden. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan masalah yang merugikan masyarakat. Kita akan bekerja keras bersama-sama untuk memberantas praktik perjudian ini,” kata Irjen Sandi Nugroho saat ditemui wartawan pada Selasa (5/11/2024).
Baca Juga:
Penyelidikan Kasus dan Tindak Lanjut terhadap Tersangka
Sandi Nugroho menjelaskan bahwa saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sedang mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah ditangkap. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait dengan kasus ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang merupakan oknum pegawai Kementerian Komdigi, sementara empat lainnya adalah warga sipil.
Menurut Sandi, para tersangka ini memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memblokir situs judi online, namun mereka justru menyalahgunakan wewenang tersebut untuk membuka blokir situs judi yang dikenal oleh para bandar. Sandi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan oleh pegawai pemerintah yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian.
Baca Juga:
“Ini adalah kasus yang sangat serius. Kami akan telusuri siapa saja yang terlibat dalam membuka blokir situs judi online ini. Kami juga akan memeriksa aliran dana yang disetor oleh para bandar judi. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Sandi Nugroho.
Pencarian Bukti dan Penelusuran Aset
Sandi juga mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat penyelidikan, termasuk menelusuri aliran dana judi yang mengalir melalui oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan ini. Polri, kata Sandi, sedang memeriksa siapa saja yang dapat menjadi saksi, serta memeriksa aset-aset yang terkait dengan jaringan perjudian ini.
“Sementara ini, penyidik masih mendalami kasus ini dan bahan-bahan bukti masih dikumpulkan. Kami sedang memeriksa siapa saja yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, serta bagaimana penelusuran asetnya. Jika sudah ada perkembangan signifikan, kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada rekan-rekan media,” ujar Sandi.
16 Tersangka Ditetapkan, 12 di Antaranya Pegawai Komdigi
Seperti yang telah diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang yang terlibat dalam kasus ini. Dari 16 tersangka tersebut, 12 di antaranya adalah pegawai Komdigi yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online. Mereka diduga telah membuka blokir situs judi yang seharusnya diblokir sesuai dengan tugas mereka.
Menurut sumber yang terlibat dalam penyelidikan, oknum-oknum pegawai Komdigi ini mengakses situs judi online yang sebelumnya sudah diblokir dan membuka blokirnya dengan tujuan untuk menerima suap atau gratifikasi dari bandar judi. Para bandar judi ini diduga memberikan uang kepada oknum pegawai Komdigi agar situs mereka dapat diakses kembali oleh para pengguna internet di Indonesia.
Dalam kasus ini, aliran dana dari para bandar judi yang disetorkan kepada para oknum pegawai Komdigi juga sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap penelusuran ini dapat mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Komitmen Polri dalam Memberantas Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan perjudian adalah salah satu prioritas utamanya dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri menyebutkan bahwa perjudian online, baik yang melibatkan situs-situs judi ilegal maupun oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangan, dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
“Program Asta Cita Presiden adalah program yang sangat penting, dan Polri sangat serius mendukungnya. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam praktik perjudian, baik itu bandar judi, oknum pejabat, ataupun pihak-pihak lainnya. Kami akan terus bekerja untuk membersihkan masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan ini,” ujar Kapolri.
Potensi Pengaruh Ke Depan
Penyelidikan ini diharapkan dapat menjadi langkah besar dalam memberantas perjudian online di Indonesia, yang selama ini telah menyebabkan kerugian sosial, ekonomi, dan moral bagi masyarakat. Tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk membuka blokir situs judi diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperbaiki integritas institusi pemerintahan di mata publik.
Polri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, dalam memastikan bahwa situs judi online yang merugikan masyarakat dapat diblokir secara efektif dan tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba mengaksesnya dengan cara-cara ilegal.
Penyelidikan ini masih berlangsung dan Polri berjanji untuk mengungkapkan perkembangan lebih lanjut terkait siapa saja yang terlibat dalam jaringan judi online ini, serta bagaimana langkah-langkah hukum yang akan diambil untuk menindak para pelaku. Polri juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk menyampaikan laporannya guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
(N/014)
Tags
beritaTerkait
komentar