BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Mahasiswa Kembali Gelar Aksi di Depan Gedung KPK, Desak Penangkapan Harun Masiku

BITVonline.com - Jumat, 20 Desember 2024 02:56 WIB
17 view
Mahasiswa Kembali Gelar Aksi di Depan Gedung KPK, Desak Penangkapan Harun Masiku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh mahasiswa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (19/12/2024). Dalam demonstrasi ini, massa mendesak agar Harun Masiku, tersangka korupsi yang telah lama buron, segera ditangkap beserta pihak-pihak yang melindunginya.

Aksi tersebut diorganisir oleh Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTNU, mahasiswa Universitas Pamulang, dan Aliansi Pelajar dan Mahasiswa Jakarta. Massa terlihat membawa bendera dan poster bertuliskan gambar Harun Masiku dan sejumlah pesan yang menuntut penangkapannya.

Orator aksi yang berada di atas mobil komando menyuarakan tuntutan tersebut, dengan meneriakkan, “Tangkap, tangkap Harun Masiku!” yang diikuti oleh peserta aksi. Selain itu, massa juga sempat menyalakan flare di depan Gedung KPK, serta mengibarkan bendera di atas tembok gedung. Beberapa peserta aksi juga membakar ban bekas dan melempari kertas serta botol minuman ke arah gedung.

Baca Juga:

Selain menuntut penangkapan Harun Masiku, para pengunjuk rasa juga meminta KPK untuk menangkap seluruh pihak yang diduga melindungi atau menyembunyikan Harun Masiku. Bintang Wahyu Saputra, Ketua Umum PB SEMMI, mengungkapkan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu. “Kasus Harun Masiku membuka mata publik tentang perlunya sistem hukum yang lebih tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku korupsi, apa pun jabatan atau pengaruh yang mereka miliki,” ujarnya.

Pimpinan aliansi BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, juga menekankan perlunya pemrosesan terhadap pihak-pihak yang mencoba menghalangi penangkapan Harun Masiku. “Kami mendorong penegak hukum untuk memproses orang atau sekelompok orang yang ingin atau diduga menghalang-halangi pemrosesan kasus hukum yang menyangkut Harun Masiku,” tegasnya.

Baca Juga:

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Harun Masiku. Surat tersebut, yang bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ditandatangani oleh pimpinan KPK, Nurul Ghufron, pada 5 Desember 2024. Dalam surat tersebut, KPK menyebutkan identitas Harun Masiku, pria kelahiran Ujung Pandang pada 21 Maret 1971, dengan tinggi badan 172 cm.

Aksi mahasiswa ini menegaskan kembali tuntutan publik agar penegakan hukum terhadap pelaku korupsi dilakukan secara transparan dan tegas, tanpa pandang bulu, demi memperbaiki sistem hukum di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
Jokowi Absen Sidang Esemka dan Isu Ijazah Palsu, Alasan Melayat Paus ke Vatikan
komentar
beritaTerbaru