BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Filep Wamafma Soroti Tunjangan Kinerja, Beban Administrasi, dan Jam Kerja Dosen

BITVonline.com - Selasa, 07 Januari 2025 15:32 WIB
0 view
Filep Wamafma Soroti Tunjangan Kinerja, Beban Administrasi, dan Jam Kerja Dosen
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum, menanggapi berbagai permasalahan yang dihadapi dosen di Indonesia, termasuk terkait tunjangan kinerja (tukin), beban administrasi, dan ketentuan jam kerja dosen. Filep menekankan bahwa tunjangan kinerja dosen ASN adalah komponen yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas dosen.

Namun, ia menyebutkan bahwa ketidaksesuaian regulasi dan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan ini. “Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres), harmonisasi regulasi, penguatan anggaran, dan revisi kebijakan adalah solusi konkret yang harus segera dilakukan untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih sehat, produktif, dan berintegritas,” ujar Filep dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga:

Filep juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dosen ASN di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) belum sepenuhnya menerima tunjangan kinerja, berbeda dengan ASN di kementerian lain. Hal ini disebabkan oleh masalah anggaran dan perubahan nomenklatur yang tidak mengakui tukin untuk dosen. Meski begitu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebutkan bahwa draft Perpres mengenai tukin sedang disiapkan.

Baca Juga:

“Di sisi lain, tuntutan pembayaran tukin ini juga mencuat dari ADAKSI di awal tahun ini. Kritik soal ketidakpastian kebijakan ini mendesak pemerintah segera merealisasikan pembayaran tukin yang tertunda sejak 2020,” tambahnya. Filep menegaskan bahwa penerbitan Perpres harus mencakup mekanisme pemberian tukin yang sesuai dengan karakteristik profesi dosen, serta harmonisasi regulasi antara Kemdikbud Ristek dan Kementerian Keuangan untuk alokasi anggaran yang lebih efektif.

Selain itu, Filep juga menyoroti masalah beban administrasi dosen yang dinilai menghambat efektivitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Beban administrasi yang berlebihan kerap mengalihkan perhatian dosen dari tugas inti mereka. Filep mengusulkan deregulasi beban administrasi sebagai langkah strategis untuk mengurangi tugas administratif yang tidak relevan dengan Tri Dharma, sehingga dosen dapat lebih fokus pada pengajaran dan penelitian.

“Penyederhanaan aturan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) dan penggunaan indikator kinerja utama yang terstandar dapat membantu menilai kinerja dosen lebih objektif tanpa laporan yang terlalu detail. Ini bisa didukung dengan pemanfaatan teknologi,” ujar Filep.

Filep juga menyoroti ketentuan jam kerja dosen yang dianggap tidak sepenuhnya sesuai dengan karakteristik profesi dosen. Ia menilai bahwa jam kerja yang kaku, seperti yang diatur oleh KemenPAN-RB, tidak memperhitungkan fleksibilitas yang dibutuhkan oleh dosen dalam menjalankan tugas-tugas akademiknya. “Solusi untuk mengatasi permasalahan ini memerlukan pendekatan holistik. Pengaturan jam kerja dosen harus didasarkan pada output dan capaian kerja, bukan hanya kehadiran fisik di kantor,” katanya.

(christie)

Tags
beritaTerkait
Cuaca Jakarta Berawan Tebal Sepanjang Hari, 12 Februari 2025
Prakiraan Cuaca Medan, Rabu 12 Februari 2025: Cerah Berawan Sepanjang Hari
Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Muaro Jambi, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
jkhlnhl
Pemprov Sumut Prioritaskan Penyelamatan Anak Korban Penyiraman Air Panas Oleh Ibu Tiri
Pj Gubernur Consern dengan Kasus Penyiraman Anak Diduga Dilakukan Staf Dinas P3AKB Sumut
komentar
beritaTerbaru