
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan yang diajukan oleh advokat bernama David Tobing terhadap Rocky Gerung. Gugatan tersebut meminta agar Rocky Gerung dilarang menjadi pembicara di mana pun karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Putusan ini diumumkan oleh pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Senin (29/4/2024).
Gugatan tersebut, yang terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, ditolak oleh hakim pada Kamis, 25 April 2024. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa permohonan dari David Tobing tidak dapat diterima. Selain menolak tuntutan provisi penggugat, hakim juga menolak eksepsi tergugat dan menolak gugatan penggugat dalam konvensi maupun rekonvensi. David Tobing juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 346 ribu.
Sebelumnya, David Tobing mengajukan permohonan kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan agar Rocky Gerung tidak mengucapkan kalimat yang dianggap hina terhadap Presiden Jokowi. Permohonan tersebut mencakup larangan untuk Rocky Gerung menjadi pembicara atau narasumber di berbagai platform, termasuk televisi, radio, seminar, dan media sosial, seumur hidup.
Baca Juga:
Meskipun David Tobing mengajukan permohonan tersebut, hakim memutuskan untuk menolak gugatannya. Dalam salah satu petitumnya, David Tobing meminta agar Rocky Gerung tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia, mewakili sebagai Warga Negara Indonesia.
Namun, putusan pengadilan menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima. Dengan demikian, Rocky Gerung tetap diperbolehkan untuk menjadi pembicara atau narasumber di berbagai forum, sesuai dengan haknya sebagai warga negara.
Baca Juga:
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal