TANGGERANG -Polisi mengungkap alasan di balik aksi perampokan jam tangan mewah yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial HK di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan survei sebelumnya untuk memastikan situasi dan kondisi di lokasi tersebut sebelum melakukan aksinya.
“Diketahui bahwa tersangka sudah melakukan survei sebanyak dua kali untuk memastikan situasi dan kondisi di lokasi, baik itu di dalam toko maupun di sekitarnya,” ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024).
Wira menegaskan bahwa pelaku melakukan aksinya secara individu dan bukan karena pengaruh alkohol atau narkoba. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku hasilnya negatif.
“Rekaman CCTV menunjukkan bahwa pelaku ini melakukan aksinya dengan sangat terampil,” ungkap Wira.
Pelaku HK berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di daerah Cipanas, Cianjur. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Selain pelaku utama, polisi juga telah menangkap tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Mereka menjadi bagian dari sindikat jual-beli jam tangan mewah.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk jam tangan mewah yang dicuri oleh pelaku.
(N/014)
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Tangerang