BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Presiden Jokowi Bentuk Satgas Judi Online: Ini Susunan Anggotanya

BITVonline.com - Sabtu, 15 Juni 2024 06:50 WIB
20 view
Presiden Jokowi Bentuk Satgas Judi Online: Ini Susunan Anggotanya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 menggemparkan dengan resmi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring. Keputusan ini, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/6/2024), menegaskan komitmen pemerintah dalam menanggulangi maraknya perjudian daring yang mengkhawatirkan.

Pasal 1 dari Keputusan Presiden tersebut secara tegas menyebutkan bahwa Satgas ini dibentuk untuk mempercepat upaya pemberantasan perjudian daring yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jokowi dalam penjelasannya menyebut bahwa langkah ini diperlukan untuk menegakkan ketertiban dan keamanan serta melindungi kepentingan publik dari ancaman aktivitas perjudian yang meresahkan.

Tugas dan Fungsi Satgas

Pasal 4 Keputusan Presiden secara rinci menguraikan tugas utama Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. Pertama-tama, Satgas bertugas mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum terhadap perjudian daring secara efektif dan efisien. Hal ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak bagi para pelaku perjudian daring yang selama ini beroperasi di bawah radar.

Baca Juga:

Selain itu, Satgas juga diminta untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama dengan pihak luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring. Ini mencerminkan pendekatan terpadu dan lintas sektoral yang diperlukan untuk menghadapi tantangan yang kompleks dari perjudian daring.

Struktur Organisasi Satgas

Susunan keanggotaan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring juga telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden. Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, ditunjuk sebagai Ketua Satgas, sementara Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjabat sebagai Wakil Ketua.

Baca Juga:

Ketua Harian Pencegahan dipegang oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dengan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, sebagai Wakilnya. Sedangkan untuk Ketua Harian Penegakan Hukum, posisi itu diemban oleh Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, sebagai Wakilnya.

Harapan dan Dampak

Langkah pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan aktivitas perjudian daring yang merugikan masyarakat. Dengan struktur yang kuat dan dukungan yang komprehensif dari berbagai sektor terkait, Satgas diharapkan mampu mengatasi tantangan yang kompleks dari perjudian daring dengan lebih efektif.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru