BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Februari 2025

Budaya Anti Judi dalam Prasasti Kerajaan Galuh: Mengungkap Makna dan Pembelajaran

BITVonline.com - Selasa, 25 Juni 2024 12:11 WIB
5 view
Budaya Anti Judi dalam Prasasti Kerajaan Galuh: Mengungkap Makna dan Pembelajaran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Keberadaan judi online menjadi sorotan di tengah upaya keras untuk melawan praktik ilegal ini, namun ternyata, masalah ini bukanlah hal baru dalam sejarah. Prasasti kuno dari masa Kerajaan Galuh di Situs Astana Gede Kawali, Ciamis, mengungkapkan larangan keras terhadap praktik judi yang sudah berlangsung sejak ratusan tahun yang lalu.

Prasasti yang dikenal sebagai Prasasti ke VI ini, ditemukan kembali pada tahun 1995 dan menarik perhatian dengan pesan tegasnya dalam bahasa Sunda kuno: “ini petinggal nu atisti ayama nu ngisi daeyeuh ieu ulah botoh bisi kokoro”. Terjemahan bebasnya menegaskan larangan berjudi sebagai upaya untuk mencegah penderitaan di antara warga yang menghuni kota tersebut.

Baca Juga:

Menurut Enno, seorang budayawan dan petugas Situs Astana Gede Kawali, prasasti ini memiliki dua poin penting yang mencerminkan kearifan lokal pada masa itu. Pertama, adanya simbol kembang Cakra yang kini dijadikan identitas oleh ASN Pemkab Ciamis, menggambarkan kekayaan simbolik dan keberlanjutan budaya lokal. Kedua, tulisan yang menegaskan larangan berjudi yang ditetapkan oleh Raja Galuh pada tahun 1371, Prabu Niskala Wastu Kancana.

Baca Juga:

Raja Galuh pada masa itu, seperti yang dijelaskan Enno, menetapkan aturan keras melarang segala bentuk aktivitas judi. Ini bukan semata-mata tentang moralitas semata, tetapi juga sebuah kebijakan untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan kerajaan. “Kalimat ini petinggal ulah botoh bisi kolor. Ini peninggalan dari para leluhur yang punya pengetahuan tinggi bijak. Jadi siapapun menghuni negeri ini Galuh jangan berjudi bisa sengsara,” ungkap Enno.

Penggalan sejarah ini memberikan gambaran tentang bagaimana praktik judi telah lama menjadi perhatian serius dalam struktur sosial masyarakat Sunda. Pada masa keemasan Kerajaan Galuh, judi bahkan dihubungkan dengan peristiwa dramatis seperti peperangan saudara pada zaman Ciung Wanara, yang dipicu oleh taruhan sabung ayam yang berisiko besar.

“Raja Galuh Prabu Niskala Wastu Kancana tidak ingin peristiwa itu kembali terjadi. Ia pun membuat aturan yang dituliskan dalam prasasti dengan menekankan untuk tidak melakukan yang berhubungan dengan judi atau keserakahan,” jelas Enno.

Artikel ini tidak hanya sekadar mengungkap sejarah, tetapi juga mengajak pembaca untuk merenungkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Larangan berjudi yang diabadikan dalam prasasti ini mengingatkan kita akan pentingnya kearifan lokal dan pengalaman masa lalu dalam membentuk kebijakan publik yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya melindungi warisan budaya dan moralitas, prasasti ini menawarkan pembelajaran berharga tentang bagaimana masyarakat dapat menjaga nilai-nilai luhur di tengah dinamika zaman yang terus berubah. Semoga pesan dari Prasasti ke VI Kawali ini tetap menjadi landasan yang kokoh dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Batu Besar Jatuh di Jalur Pantura Probolinggo, Diduga Terkait Proyek Tol Probowangi
Pastikan Zero Halinar, Kalapas Lapas Labuhan Ruku Pimpin Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Tingkatkan Pendidikan dan Pembinaan Kerohanian, Lapas Labuhan Ruku Koordinasi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ubah Mobil Dinas Mercedes Benz Jadi Rumah Sakit Berjalan
Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Peluang Emas Bagi Pencari Kerja Indonesia
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Memuntahkan Banjir Lahar dan Letusan, Warga Diminta Waspada
komentar
beritaTerbaru