
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
JAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
Agama
SUMUT -Tim Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Deli Serdang mengungkapkan kekesalannya terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang yang dianggap kurang serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Kepala Pansus, Muhammad Dian Permana Angga, menyampaikan temuan baru terkait kegiatan pengawasan pajak yang disinyalir hanya sebatas formalitas di beberapa restoran yang dicurigai melakukan pelanggaran.
Menurut Sekretaris Pansus PAD, Misnan Al Jawi, “Kami telah menemukan bukti konkret terkait pembiaran salah satu restoran di Tanjung Morawa. Saat tim Pansus mengawasi, pengusaha hanya mendapati kehadiran oknum Bapenda yang duduk santai tanpa melakukan pencatatan transaksi yang akurat. Tindakan seperti ini merugikan negara.”
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai rendahnya PAD Deli Serdang selama ini sebagian besar disebabkan oleh praktik-praktik tidak etis oknum di Bapenda. “Ada unsur kesengajaan dan kerjasama untuk memanipulasi pembayaran pajak restoran,” tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman, diminta turun tangan untuk memberikan tindak lanjut serius terhadap kasus ini. “Pansus meminta agar Pj Bupati segera mencopot pegawai yang terlibat dalam praktik-praktik tersebut. Banyak restoran besar di Deli Serdang yang diduga menghindari pajak secara tidak wajar, meskipun pendapatan mereka sangat besar,” ujarnya.
Dalam pemantauan yang dilakukan oleh staf Pansus, beberapa restoran besar di kawasan Cemara, Percut Seituan, Tanjung Morawa, dan Lubuk Pakam masuk dalam daftar dicurigai. Data yang diperoleh menunjukkan ketidaksesuaian antara pendapatan harian dengan jumlah pajak yang dilaporkan.
Baca Juga:
Sebagai contoh, restoran Srikandi di Cemara yang memiliki pendapatan rata-rata harian mencapai 17-20 juta rupiah, namun laporan setoran bulanannya hanya sekitar 35 juta rupiah. Begitu pula dengan restoran Marco dan Telaga Ikan yang pendapatannya jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah pajak yang dilaporkan.
Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali, mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan manipulasi pajak oleh oknum di Bapenda. Namun, informasi yang disampaikan oleh DPRD Deli Serdang dianggap penting dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk tindak lanjut lebih lanjut.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk melihat bagaimana persoalan ini dapat ditangani secara hukum,” kata Boy Amali.
Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah, serta perlunya tindakan tegas untuk menegakkan integritas dalam administrasi publik. Masyarakat pun diharapkan dapat mengawasi dan melaporkan praktik-praktik yang merugikan keuangan negara demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan efisien.
(N/014)
JAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminalbitvonline.comPresiden Prabowo Subianto dengan tegas mengutuk serangan teroris yang menargetkan rombongan turis di Pahalgam, Kashmir, India
Nasional