BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

KPK Geledah Rumah Kader PDIP Donny Istiqomah Terkait Kasus Harun Masiku

BITVonline.com - Selasa, 09 Juli 2024 08:09 WIB
6 view
KPK Geledah Rumah Kader PDIP Donny Istiqomah Terkait Kasus Harun Masiku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Gedung Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan menjadi saksi perseteruan hukum yang kembali memanas antara pihak penyidik KPK dan kuasa hukum kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah. Johannes Tobing, kuasa hukum Donny, secara tegas menuduh bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti, seorang penyidik KPK, terhadap rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024, dilakukan tanpa izin yang sah.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Dewan Pengawas KPK, Johannes menyampaikan bahwa penyidik KPK telah mengambil alih dua dari empat perangkat komunikasi yang ada di rumah Donny, termasuk ponsel milik istri Donny. Namun, ia menyoroti bahwa ponsel milik Donny tidak disita dalam proses tersebut. Johannes menambahkan bahwa Donny tetap bersikap kooperatif, meskipun tidak berada di rumah saat penggeledahan berlangsung.

“Pak Donny menunjukkan kerjasama yang baik, meskipun tidak ada di lokasi saat penggeledahan. Ia tetap responsif terhadap permintaan yang disampaikan oleh penyidik KPK,” ujar Johannes di hadapan wartawan.

Baca Juga:

Penggeledahan ini berlangsung selama empat jam di kediaman Donny di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Johannes juga mengungkapkan bahwa Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK yang memimpin operasi ini, sempat menghubungi Donny secara langsung melalui telepon untuk meminta kehadirannya segera di rumah saat itu.

Selain menyoroti aspek teknis penggeledahan yang diduga tidak sesuai prosedur, Johannes juga menyinggung adanya upaya intimidasi terhadap Donny yang dilakukan oleh penyidik KPK. Menurut Johannes, Rossa Purbo Bekti mencoba mengaitkan kasus ini dengan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang masih dalam buronan KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR.

Baca Juga:

“Penyidik Rossa menyebut bahwa KPK telah mengetahui keberadaan Harun Masiku di Jakarta dan berusaha mengaitkannya dengan Donny. Hal ini seolah-olah menekan Donny untuk bekerja sama lebih lanjut dalam penyidikan,” tambah Johannes.

Sebagai informasi, sebelumnya Donny Tri Istiqomah telah diperiksa oleh KPK terkait kasus suap PAW yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Harun Masiku pada tahun 2020. Wahyu Setiawan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena menerima suap terkait PAW anggota DPR RI dari Fraksi PDIP senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilontarkan oleh Johannes Tobing.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Kantor Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
Satgas Pangan Polda Sumut Gelar Sidak Produk Minyakita di Medan, Temukan Tak Ada Pengurangan Takaran
Hukum dan Konsekuensi Tidak Membayar Zakat Fitrah: Apa yang Perlu Diketahui?
M. Ichwan Ridwan, Komisaris PT. Jaktour terima Rekan Indonesia Award
Tiromsi, Dosen Pembunuh Suami, Gunakan Nama Kontak "Benalu Kopi Predator Jahat" untuk Rusman Situngkir
Pj Ketua DWP Sumut: Jadikan Ramadan Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial
komentar
beritaTerbaru