BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Pengacara Rahmat Junaidi Laporkan Dugaan Penganiayaan Oknum TNI ke Denpom I/5 Medan

BITVonline.com - Rabu, 17 Juli 2024 05:38 WIB
5 view
Pengacara Rahmat Junaidi Laporkan Dugaan Penganiayaan Oknum TNI ke Denpom I/5 Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kehebohan terjadi di Kota Medan setelah Rahmat Junaidi, seorang pengacara yang juga kakak korban, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami adiknya, Afriza, kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan pada Senin (15/07/2024) lalu. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Rahmat Junaidi dengan tegas menuntut agar pelaku penganiayaan, yang diduga merupakan oknum TNI, dipecat dari jabatannya sebagai anggota militer.

Dalam laporan yang disampaikan, Rahmat Junaidi menggambarkan kejadian tragis yang dialami oleh adiknya. Afriza, yang diduga ditangkap dan kemudian dianiaya secara brutal oleh beberapa orang menggunakan balok, mengalami luka serius dan perlakuan yang sangat tidak manusiawi. “Saya melihat sendiri bagaimana adik saya diperlakukan layaknya binatang, dengan tangannya diikat dan dipukul secara brutal,” ungkap Rahmat Junaidi dengan penuh emosi.

Tindakan kekerasan ini tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum, tetapi juga hak asasi manusia. Rahmat Junaidi dengan tegas mendesak agar panglima daerah militer segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, serta memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas oleh Denpom I/5 Medan.

Baca Juga:

“Saya meminta keadilan bagi adik saya dan untuk semua korban kekerasan yang mungkin telah dialami oleh oknum aparat. Keadilan harus ditegakkan dan pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tandas Rahmat Junaidi, menambahkan bahwa keberadaan keadilan merupakan hal yang sangat penting dalam kasus ini.

Kasus ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat, terutama karena melibatkan anggota aparat yang seharusnya bertanggung jawab dalam melindungi masyarakat. Publik kini menunggu respons yang cepat dan tegas dari Denpom I/5 Medan serta pihak militer terkait untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

Baca Juga:

Pengadilan publik atas kasus ini memperlihatkan bahwa masyarakat tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun, terlebih lagi oleh aparat yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga keamanan dan keadilan. Semoga kasus ini dapat memberikan pembelajaran yang berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menghormati dan melindungi hak asasi setiap individu.

(RAZ)

Tags
beritaTerkait
Ridwan Kamil Jadi Sorotan Usai Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Terkait Kasus Bank BJB
Ramadan: Khazanah Keislaman untuk Meningkatkan Kualitas Spiritual, Intelektual, dan Sosial
Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia Akibat Gagal Pompa Jantung
Kolang-Kaling Diyakini Bisa Redakan Nyeri Sendi?, Ini Penjelasan Ahli Gizi
Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran
Anak Bos Rental Ilyas Abdurrahman Puas dengan Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk Tiga Prajurit TNI Pelaku Pembunuhan
komentar
beritaTerbaru