JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Chusnunia Chalim, menyambut baik keputusan pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Namun, ia menekankan pentingnya perhatian khusus kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM), mengingat tantangan besar yang dihadapi sektor ini.
“Terkait upah minimum yang naik 6,5 persen itu, tentu kalau dari sisi untuk kesejahteraan pekerja kita sangat mendukung,” kata Chusnunia dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12/2024).
Chusnunia menyoroti pentingnya pemerintah hadir dalam memberikan kemudahan, khususnya dalam aspek perizinan dan standardisasi produk. Ia menyebut bahwa proses standardisasi memakan biaya besar dan memerlukan kemampuan teknis yang kerap menjadi kendala bagi UMKM.
“Standardisasi produk itu penting, dan pemerintah harus hadir karena memakan biaya besar. Untuk dapat hal itu, effort-nya besar, pemerintah harus hadir di ruang-ruang ini,” jelasnya.