UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Sidang Etik Segera Digelar

BITVONLINE.COMUniversitas Indonesia (UI) mengumumkan penangguhan gelar doktor yang diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan koordinasi antara empat organ UI yang diselenggarakan di Kampus UI Salemba pada Selasa, 11 November 2024. UI menyatakan bahwa gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil, yang sebelumnya mendapat perhatian publik, kini ditangguhkan untuk waktu satu tahun ke depan.

Penangguhan ini terjadi setelah adanya temuan yang memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait proses pendidikan Bahlil di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Universitas Indonesia dalam siaran pers yang diterima menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 26 Tahun 2022 dan akan melibatkan sidang etik guna menentukan apakah ada pelanggaran akademik atau etika dalam proses tersebut.

UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. Dalam rilis resminya, pihak universitas mengakui bahwa permasalahan ini sebagian disebabkan oleh kekurangan internal UI yang perlu diperbaiki baik dari segi akademik maupun etika.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Kami juga mengakui bahwa permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya,” bunyi siaran pers UI, Rabu (13/11).

Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor pada akhir Oktober 2024, meskipun dikenal sibuk dengan jabatan sebagai Menteri ESDM dan Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan Bahlil untuk mengambil program doktor di SKSG UI menimbulkan sorotan publik, terutama di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan keabsahan proses akademiknya mengingat kesibukannya yang luar biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *