Setelah mengetahui bahwa mereka telah dilaporkan ke polisi, SK dan TH melarikan diri. SK melarikan diri ke Kalimantan Timur, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di Kutai Timur dan dibawa kembali ke Polres Mojokerto Kota pada Jumat (23/2) sore.
Kisah tragis ini mengejutkan banyak pihak dan menunjukkan kebutuhan akan perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan dan pelecehan. Kasus ini menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan penindakan terhadap kekerasan dalam rumah tangga serta perlunya dukungan bagi korban pemerkosaan.