JAKARTA -Kisah tragis seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Mojokerto menjadi sorotan setelah mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya dan kakak iparnya. Korban, seorang gadis berusia 15 tahun, kini sedang mengandung 3 bulan sebagai dampak dari kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeni, mengungkapkan bahwa pelaku pemerkosaan adalah ayah tirinya yang bernama SK (44 tahun) dan kakak iparnya yang bernama TH (32 tahun). Mereka tinggal dalam satu rumah dengan korban dan ibunya di Kecamatan Jetis. Pernikahan ibu korban dengan SK terjadi sejak Juni 2023.