Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, pada Jumat (3/5), sekitar pukul 04.30 Wita. Tidak hanya membacok istrinya, RL juga melakukan kekerasan fisik terhadap ibu mertuanya, JT (48), yang juga menjadi korban dalam tragedi ini.
“Dari keterangan awal, aksi kekerasan ini dilakukan oleh tersangka RL menggunakan senjata tajam jenis parang,” ungkap Feri, menjelaskan kebrutalan yang terjadi dalam kejadian tersebut.
Kedua korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Cantia Tompasobaru untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, takdir berkata lain bagi RT, yang harus menutup mata untuk selamanya di ruang gawat darurat rumah sakit. Sementara itu, JT sedang berjuang melawan luka-luka serius yang dideritanya, termasuk luka potong di bagian lengan, dada, dan kepala.