Sebelumnya, Briptu S yang merupakan personel Satreskrim Polrestabes Medan dari Unit PPA, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi hiburan malam di Jalan H Adam Malik, Kota Medan. Kepergian Briptu S mengingatkan kita akan kompleksitas dan risiko yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat kepolisian.
Kabarnya, Briptu S diamankan pada Sabtu dini hari, dan informasi ini mengundang beragam tanggapan dari berbagai pihak. Meskipun telah berusaha mengkonfirmasi dengan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, namun belum ada respons resmi yang diberikan terkait hal ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengonfirmasi bahwa Briptu S memang merupakan personel dari satuan mereka. Hal ini menegaskan bahwa kasus ini sedang menjadi sorotan dan memperlihatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal jabatan atau status sosial.