JAKARTA -Sebuah tragedi mengguncang Duren Sawit, Jakarta Timur, ketika Polda Metro Jaya menetapkan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun sebagai tersangka atas pembunuhan yang dilakukan terhadap ayahnya sendiri, S (55). Kejadian tragis ini menarik perhatian publik setelah korban ditemukan tewas dengan luka tusukan di dada pada malam Jumat (21/6/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Anak KS ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ mengumpulkan bukti yang cukup. “Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan penusukan sebanyak dua kali terhadap korban hingga menyebabkan kematian,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya.